RENCANA KEGIATAN
3. Rencana
Strategik Gerakan Pramuka 2014-2019
5. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan Gerakan Pramuka
6. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 176 Tahun 2013 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
7. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 198 Tahun 2011 tentang Syarat Kecakapan Umum
8. Permen Nomor 63 Tentang Kepramukaan
9.
Program Kerja Dewan Ambalan
Gerakan Pramuka Gugus Depan Jember 24.105-24.106 Berpangkalan pada Institute
Agama Islam Al –Falah Assunniyyah Kencong – Jember Masa Bakti 2017/2018
MUSYAWARAH PANDEGA 2018
GUGUS
DEPAN JEMBER 24.101-24.102
PANGKALAN INSTITUTE AGAMA ISLAM AL –FALAH ASSUNNIYYAH
KENCONG – JEMBER
RENCANA KEGIATAN
PENDAHULUAN
Gugus depan sebagai salah satu
wadah untuk mencetak calon pemimpin dan Pembina generasi muda Indonesia yang
siap mental dan fisik, jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan dan
ketrampilan sehingga dapat menempatkan diri dalam masyarakat.
Pramuka Pandega sesuai dengan tindakan usianya yaitu tahap persiapan dan pelaksanaan bhakti dituntut mampu menuangkan daya kreatifitasnya dalam meningkatkan kualitas diri yang dicapai diharapkan mampu disumbangkan kepada almamater. Gerakan Pramuka, Masyarakat Agama, Bangsa dan Negara. Pada prinsipnya belajar sambil melakukan adalah yang paling sesuai mempercepat kualitas diri sebagai pandega.
Oleh karena, gugus depan yang ada
di dasa darma dan tri satya, sehingga diharapkan melalui ramuan penerapannya
dapat dijadikan gerakan pramuka yang tanggap, tangguh dan inovatif.
BAB II
SASARAN UMUM
1. Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa dan pembentukan kepribadian yang luhur dengan membina mental spiritual.
2. Kemampuan bela Negara dengan membina jiwa patriotisme dan kedisiplinan dan kesehatan jasmani berdasarkan pada pancasila dan pembukaan UUD 1945.
3. Pengetahuan ketrampilan dan kemampaun keilmuan serta kepramukaan melalui pendidikan dan pelatihan.
4. Kemampuan kewirausahaan dan kemandirian dalam
kehidupan bermasyarakat.
BAB III
SASARAN KHUSUS
1. Meningkatkan adanya tertib administrasi.
2. Merintis dan menjalin kerjasama baik sesama maupun diluar organisasi pramuka.
3. Melibatkan anggota dalam wadah pembinaan diluar gugus depan khususnya di satuan karya (SAKA), satuan komunitas (SAKO), dan dewan kerja.
4. Pemanfaatan potensi diri untuk berdharma bhakti bagi diri satuan dan masyarakat.
5. Mengupayakan keikutsertaan anggota dalam membina
satuan (siaga dan penggalang, Penegak).
Pasal 1
Sifat
kegiatan
Bentuk kegiatan KePandegaan meliputi :
a. Bina Diri
Bina diri merupakan upaya peningkatan kemampuan jiwa dan keterampilan dengan cara menuntut ilmu pengetahuan.
b. Bina Satuan
Bina satuan merupakan upaya terus menerus
mengabdikan diri pada perindukan Siaga atau pasukan Penggalang dalam
keterampilan khusus atau inovatif.
c. Bina Masyarakat
Bina masyarakat merupakan upaya
dan semangat untuk menjadi penyuluh dan pelopor pembangunan di masyarakatnya.
Pasal 2
Prinsip kegiatan
a. Dari, oleh, dan, untuk pramuka Pandega, dengan tanggung jawab pembina
b.
Berkarkter, dinamis, progresif, menantang, bermanfaat bagi diri dan masyarakat,
lingkungannya dan berorientasi kepada lima ranah pengembangan diri (spiritual,
emosi, social, intelektual dan fisik)
ember 24.
Adapun metode kegiatan pramuka Pandega adalah sebagai berikut:
a. Diskusi
b. Ceramah
c. Demonstrasi
d.
Lomba
f. Penugasan pribadi
g. Perkemahan
h.
Seminar
dan lokakarya
Pasal 4
Ruang lingkup Metode
Metode kegiatan pramuka Pandega dilaksanakan dengan tetap memperhatikan :
a. Kesinambungan dan keteraturan
b. Kegiatan yang menarik dan mengandung pendidikan
c.
Memanfaatkan
sumber setempat yang tersedia
a.
Latihan
rutin
i. Mingguan
ii. Bulanan
iii. Tahunan
b.
Latihan
gabungan
c.
Kesakaan
d.
Patisipasi
e.
Lomba
Pasal 6
Materi kegiatan
Materi kegiatan pada hakikatnya meliputi semua
aspek kehidupan berupa nilai-nilai dan keterampilan. Materi dikemas sehingga
memenuhi 4h sebagaimana dikemukakan boden powell yakni: health (kesehatan jiwa
dan raga), happiness (kebahagiaan yang meliputi 3 indikator yakni: kegembiraan,
kedamaian, dan kesyukuran), helpfullness (tolong menolong/gotong-royong), dan
handycraft (hastakarya).
BAB IV
KEGIATAN DAN JENIS PRIORITAS
a. Keterampilan
b. Kewirusahaan
c. Pelestarian lingkungan hidup
d.
Pramuka
peduli
g.
Forum
penegak
Pasal 8
Prioritas
Secara spesifik dikelompokkan berdasarkan jenjang pendidikan berikut:
1. Calon pandega
- Upacara pindah golongan
- Penerimaan tamu Racana
2. Tamu Racana
- Masa tamu Racana, 2 bulan dengan kegiatan berupa pengenalan adat istiadat racana.
- Terima Anggota Racana
3. Penempuhan Pandega
Syarat Kecakapan Umum Pandega
4. Tingkatan Pandega
2. Syarat Pramuka Garuda (Dengan
catatan apabila ada anggota yang telah memenuhi syarat)
5. Pramuka Pandega garuda
1. Lepas Dega
BAB V
TAHAPAN PROGRAM
Seluruh
program kegiatan harus dirancang secara bertahap dan berkesinambungan serta
optimal selama masa bakti kepengurusan dewan Racana.
Pasal 8
Perencanaan program kerja
1. Program kerja harus dibuat maksimal 7x24 jam (satu minggu)
2. Kegiatan diluar perencanaan dapat dilaksanakan bila diangap perlu
3.
Penyusunan program kerja dilakuakan oleh dewan Racana serta melibatkan
pembina dan perwakilan purnabakti
BAB VI
LAIN-LAIN
Hal-hal
yang belum tercantum dalam keputusan ini apabila diperlukan akan diatur kemudian.
Ditetapkan
Di : Jember
Pada
Tanggal : 23 Januari 2021
Pimpinan Sidang Komisi B
Ketua |
Sekretaris |
………………………… |
………………………… |
Posting Komentar