SALAM PRAMUKA
Salam
(Penghormatan) wajib dilakukan bagi semua anggota Pramuka.Salam adalah suatu
perwujudan dari penghargaan seseorang kepada orang lain atau dasar tata susila
yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Fungsi Salam Pramuka.
Salam untuk melahirkan disiplin,
tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun ke
luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling menyampaikan penghormatan
yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh keikhlasan.
Dalam menyampaikan salam, baik yang
memakai topi atau tidak, adalah sama yaitu dengan cara melakukan gerakan
penghormatan.
Salam Pramuka digolongkan menjadi 3 macam :
1.
Salam Biasa.
Yaitu
salam yang diberikan kepada sesama anggota Pramuka.
2.
Salam Hormat.
Yaitu
salam yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih
tinggi.
3.
Salam Janji.
Yaitu
salam yang dilakukan ketika ada anggota Pramuka yang sedang dilantik (Dalam
pengucapan janji yaitu Tri Satya atau Dwi Satya).
Untuk Salam hormat diberikan kepada :
1.Bendera
kebangsaan ketika dalam Upacara.
2.Jenasah
yang sedang lewat atau akan dimakamkan.
3.Kepala
Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan
pejabat lainnya.
4.Lagu
Kebangsaan.
Posting Komentar