SURAT KEPUTUSAN
MAJELIS PEMBIMBING GUGUS DEPAN
MA MA’ARIF NU KENCONG
NOMOR: 003
TAHUN 2021
TENTANG
PENGURUS DEWAN AMBALAN KH. HASYIM ASY’ARI DAN
NY.Hj. MASRUROH
MASA BAKTI 2020 - 2021
Ketua Majelis Pembimbing
Gugus Depan,
Menimbang
: a. bahwa Ambalan KH. Hasyim Asy’ari dan Ny.Hj.Masruroh
telah melaksanakan Musyawarah Tegak dan telah menyusun kepengurusan Dewan
Ambalan masa bakti 2020 – 2021.
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu diterbitkan
Surat Keputusan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2010, tentang Gerakan Pramuka.
2.
Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 24
tahun 2009, tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
3.
Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 49 tahun 2009, tentang Anggaran Rumah
Tangga Gerakan Pramuka.
4.
Surat Keputusan Munas Gerakan Pramuka Nomor 11 tahun 2013, tentang Anggaran dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
5.
Surat Keputusan Majelis Pembimbing Gugus Depan No 002 Tahun 2019, tentang
Pengukuhan Pengurus Dewan Ambalan KH. Hasyim Asy’ari dan Ny.Hj.Masruroh Masa
Bhakti 2019 - 2020.
Memperhatikan : Hasil Keputusan rapat tim formatur pada tanggal 07 Januari 2021.
M E
M U T U S K A N:
Menetapkan:
Pertama
: Merevisi Surat Keputusan Majelis Pembimbing Gugus
Depan No 002 Tahun 2019 tentang, Pengukuhan Susunan Pengurus Dewan Ambalan KH.
Hasyim Asy’ari dan Ny.Hj.Masruroh Masa Bhakti 2019 - 2020.
Kedua : Menetapkan Pengurus Dewan
Ambalan KH. Hasyim Asy’ari dan Ny.Hj. Masruroh Masa Bhakti 2020 – 2021 pada
Lampiran ini.
Ketiga : Surat Keputusan ini berlaku sejak
tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Kencong.
Pada tanggal : 21 Januari 2021
Kepala Madrasah Selaku
Ketua
Majelis Pembimbing Gugus Depan,
MUHAMMAD ZAENURI, S.Pd
LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN
MAJELIS PEMBIMBING GUGUS DEPAN
MA MA’ARIF NU KENCONG
NOMOR: 003
TAHUN 2021
TENTANG
PENGURUS DEWAN AMBALAN KH. HASYIM ASY’ARI DAN
NY.Hj. MASRUROH
MASA BAKTI 2020 - 2021
Dewan Kehormatan Ambalan : M. Syahrul Fadli
: M. Aang Pangestu
: Aliyatul Azizah
: M. Fatkhan
: Siti Fatimatus Zahro
: Alaikiin Nabila
: Anggun Suwaibatulilla
1.
Ketua Dewan Ambalan Putra :
2.
Ketua Dewan Ambalan Putri :
3.
Sekretaris Putra
:
4.
Sekretaris Putri :
5.
Bendahara Putra :
6.
Bendahara Putri :
7.
Pemangku Adat Putra :
8.
Pemangku Adat Putri :
Kencong, 21
Januari 2021
Kepala Madrasah Selaku
Ketua
Majelis Pembimbing Gugus Depan,
MUHAMMAD ZAENURI, S.Pd
yes, thanks
BalasHapusPosting Komentar